Portal Berita Online

ROKANHILIR--Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus video viral yang memperlihatkan dugaan pengancaman terhadap seorang pengendara menggunakan senjata jenis airsoft gun di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel STrK SIK menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah video tersebut beredar luas di media sosial.
“Tim melakukan analisis digital dan pendalaman informasi di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan menggunakan perangkat INAFIS Polri, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial ADK.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih. Insiden bermula saat terjadi kemacetan akibat sistem buka-tutup jalan yang memicu cekcok antara ADK dan seorang pengendara lain berinisial M.
Dalam kondisi emosi, ADK diduga mengeluarkan satu pucuk airsoft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya kepada korban.
Menindaklanjuti hasil penyelidikan, pada Senin, 8 Juni 2026, Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Rokan Hilir berkolaborasi dengan Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penelusuran di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Melalui pendekatan persuasif, terduga pelaku bersikap kooperatif dan bersedia menemui petugas. Dalam pemeriksaan awal, ADK mengakui perbuatannya sebagaimana terekam dalam video yang viral di media sosial.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum.
Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengendalikan emosi saat berkendara dan menghindari tindakan yang dapat mengancam keselamatan maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Bem
rednews24.com adalah Situs berita riau, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita disini selalu update, dan secara kreatif mengubungkan teks, foto, video dan suara dan kami fokus pada pembaca di Indonesia dan Riau khususnya, baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri Selengkapnya
| Home | Pemerintah |
| Kriminal | Pendidikan |
| Wisata | Olah raga |
| Berita Foto | Video |
| Nasional | Tentang Kami |
| Redaksi | Pedoman Pemberitaan |
| Kontak |
| Alamat | : | Pekanbaru -Riau |
| Phone | : | 0811 |
| Fax | : | 0761 |
| : | rednews2422@gmail.com |