Kejari Bengkalis Musnahkan BB 233 Perkara
.

Kejari Bengkalis Musnahkan BB 233 Perkara

SENIN, 9-1-2023   362 Viewer

Kejari Bengkalis Musnahkan BB  233 Perkara
Kejari Bengkalis Zainur Arifinsyah bersama Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso dan jajaran Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

BENGKALIS--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, dari total 233 perkara. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Senin (9/1/23).


Pemusnahan dipimpin Kejari Bengkalis Zainur Arifinsyah dan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso. Hadir juga jajaran Forkopimda.


Zainur Arifinsyah mengatakan, pelaksanaan pemusnahan  merupakan wujud dari implementasi tugas dan tanggung jawab kejaksaan dalam penyelesaian penanganan perkara.


"Kami berkomitmen dalam penegakan hukum dan menyatakan perang dengan peredaran narkotika," ungkapnya.


Dari 233 perkara tersebut, 24 di antaranya kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Jenis sabu-sabu 9.673,365 gram, ganja 1.027 gram, dan 545 butir pil ekstasi. 


Perkara orang dan harta benda (Oharda) 17 perkara, keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lain (Kamnegtibum dan TPUL) 70 perkara, perjudian 19 perkara, pencegahan dan perusakan hutan tiga perkara dan kesehatan satu perkara (obat-obatan tanpa izin).


Pada kesempatan itu, Wabup Bengkalis H Bagus Santoso memuji kinerja Kejari Bengkalis dalam upaya penegakan hukum. 


"Kolaborasi sungguh luar biasa. Bengkalis sebagai kawasan yang strategis berbatasan dengan Selat Malaka juga untuk hal-hal negatif. Mudah-mudahan dengan strategisnya Bengkalis ke depannya untuk mengangkat yang positif. Penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika maupun pidana umum lainnya. Kolaborasi yang baik ini mudah-mudahan mendapat dorongan dari seluruh komponen masyarakat," pungkasnya. rn

  • BERITA TERKAIT

  • TAG BERITA