Portal Berita Online

BENGKALIS--Jajaran Polres Bengkalis menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan menyita 30,66 kilogram sabu dengan berat bersih 28,96 kilogram, 122.629 butir pil ekstasi, serta 394 cartridge obat keras jenis Etomidate.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi penindakan narkoba yang dilakukan jajaran Polres Bengkalis bersama sejumlah pihak terkait.
Dari barang bukti yang diamankan, pil ekstasi ditemukan dalam berbagai bentuk dan logo, di antaranya Minion sebanyak 30.918 butir, Heineken 25.031 butir, TikTok 24.892 butir, serta logo Transformers, Rolls Royce, dan Gorila.
Fahrian mengatakan, pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp80,7 miliar. Selain itu, polisi memperkirakan sebanyak 279.893 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
"Tak hanya nilai materiil yang fantastis, tindakan cepat aparat penegak hukum ini secara nyata telah membentengi dan menyelamatkan sebanyak 279.893 jiwa anak bangsa dari bahaya jeratan narkotika," ujar Fahrian, Jumat (14/8/2026).
Pengungkapan bermula ketika tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah pesisir Desa Selat Baru.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap sebuah Toyota Yaris warna putih yang dicurigai membawa narkotika dalam jumlah besar. Kendaraan tersebut akhirnya dihentikan di Jalan Soekarno Hatta.
Dua pria berinisial M dan HI yang berada di dalam kendaraan diamankan petugas. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan bungkus besar berisi sabu dengan total berat 30,66 kilogram atau berat bersih 28,96 kilogram.
Selain sabu, petugas juga menemukan 122.629 butir pil ekstasi dan 394 cartridge obat keras jenis Etomidate.
"Pasokan raksasa bernilai puluhan miliar ini dipersiapkan untuk merusak pasar domestik. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua kurir, petugas kemudian melakukan pengembangan," kata Fahrian.
Beberapa jam kemudian, petugas bergerak ke Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis. Di lokasi tersebut, dua tersangka lainnya berinisial UA dan TP berhasil diamankan.
"Hanya berselang beberapa jam, pergerakan berlanjut ke Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis di mana dua tersangka tambahan berinisial UA dan TP berhasil disergap," terang Fahrian.
Fahrian menyebut keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi Polsek Bantan, Satresnarkoba Polres Bengkalis, dan Bea Cukai Bengkalis. Pengungkapan juga tidak terlepas dari informasi masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan di wilayah tersebut.
"Kepedulian masyarakat menjadi kunci utama terbukanya tabir penyelundupan barang haram ini," pungkas Fahrian.
Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.mcr
rednews24.com adalah Situs berita riau, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita disini selalu update, dan secara kreatif mengubungkan teks, foto, video dan suara dan kami fokus pada pembaca di Indonesia dan Riau khususnya, baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri Selengkapnya
| Home | Pemerintah |
| Kriminal | Pendidikan |
| Wisata | Olah raga |
| Berita Foto | Video |
| Nasional | Tentang Kami |
| Redaksi | Pedoman Pemberitaan |
| Kontak |
| Alamat | : | Pekanbaru -Riau |
| Phone | : | 0811 |
| Fax | : | 0761 |
| : | rednews2422@gmail.com |