Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Datangi KPK untuk Jalani Pemeriksaan
.

Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Datangi KPK untuk Jalani Pemeriksaan

RABU, 1-7-2026   2 Viewer

Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Datangi KPK untuk Jalani Pemeriksaan

JAKARTA--Setelah sempat menjadi perhatian publik karena tidak berada di lokasi saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026) malam.


Kedua pejabat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi itu tiba sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait perkara yang sedang ditangani.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan Suhardiman Amby dan Zulkarnaen. Menurutnya, keduanya telah memenuhi imbauan penyidik dengan menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum.


"Per malam ini Bupati dan Sekda Kuansing telah menyerahkan diri. Setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, keduanya langsung diperiksa oleh penyidik," kata Budi.


Sebelum menyerahkan diri, keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen sempat menjadi tanda tanya setelah tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Kondisi tersebut mendorong KPK meminta keduanya bersikap kooperatif agar penanganan perkara dapat berjalan dengan lancar.


Operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam kegiatan itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari dokumen hingga bukti transaksi.


Saat ini KPK masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Pemeriksaan terhadap Suhardiman Amby dan Zulkarnaen menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi serta mengetahui keterlibatan para pihak dalam perkara tersebut.


KPK menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. man

  • BERITA TERKAIT

  • TAG BERITA