Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal di Riau
.

Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal di Riau

MINGGU, 14-6-2026   12 Viewer

Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal di Riau

PEKANBARU--Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan aktivitas pertambangan guna mencegah praktik tambang tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan.


Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan inspeksi lapangan tim gabungan di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (12/6/2026). Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di dua titik wilayah tersebut.


Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan adanya kegiatan pertambangan yang belum mengantongi izin resmi. Aktivitas tersebut kemudian dihentikan sementara hingga proses perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.


Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan yang mencurigakan atau diduga tidak memiliki izin. Laporan dapat disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, maupun aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


Polisi Pamong Praja Ahli Muda Provinsi Riau, Maizar, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memperkuat pengawasan sektor pertambangan. Menurutnya, informasi dari warga dapat menjadi langkah awal dalam mendeteksi potensi pelanggaran di lapangan.


“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan aktivitas pertambangan. Jika menemukan kegiatan yang diduga tidak berizin atau berpotensi merusak lingkungan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Maizar.


Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan oleh tim pengawas untuk memastikan kebenaran informasi serta status perizinan kegiatan tersebut.


Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Riau, Wan Saiful Effendi, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu pengawasan sektor pertambangan. Menurutnya, laporan dari warga sangat penting sebagai dasar tindak lanjut pemerintah di lapangan.


“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian perizinan aktivitas pertambangan,” ujarnya.


Pemerintah berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat pengawasan serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.mcr

  • BERITA TERKAIT

  • TAG BERITA