Portal Berita Online

SIAK--Unit Reskrim Polsek Tualang, Kabupaten Siak, Riau menangkap seorang pria berinisial EB (38). Dia merupakan tersangka dalam kasus pencurian kabel milik Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang. Bersamanya diamankan 32 meter kabel yang bernilai jutaan rupiah.
Menurut keterangan Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arief SKom, pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah aksinya dipergoki oleh sekuriti perusahaan. Namun, upayanya untuk kabur tidak membuahkan hasil.
"Pelaku diamankan setelah sempat bersembunyi. Ia membawa tiga gulung kabel tembaga yang dicurinya dari area perusahaan. Beruntung, petugas keamanan cepat bertindak dan langsung melaporkan kejadian ini kepada kami," ujar Iptu Alan kepada wartawan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tualang guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.
Aksi pencurian ini menjadi pengingat bagi perusahaan maupun masyarakat umum untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aset vital yang rawan menjadi sasaran kejahatan.
Terhadap tersangka, penyidik kepolisian menjeratnya dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.Bem
rednews24.com adalah Situs berita riau, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita disini selalu update, dan secara kreatif mengubungkan teks, foto, video dan suara dan kami fokus pada pembaca di Indonesia dan Riau khususnya, baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri Selengkapnya
| Home | Pemerintah |
| Kriminal | Pendidikan |
| Wisata | Olah raga |
| Berita Foto | Video |
| Nasional | Tentang Kami |
| Redaksi | Pedoman Pemberitaan |
| Kontak |
| Alamat | : | Pekanbaru -Riau |
| Phone | : | 0811 |
| Fax | : | 0761 |
| : | rednews2422@gmail.com |