Portal Berita Online

KUANTANSINGINGI--Jajaran Polres Kuantan Singingi menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di 16 lokasi selama sepekan, terhitung 26 September hingga 2 Oktober 2026. Dalam penertiban tersebut, sebanyak 49 unit rakit PETI dimusnahkan.
Hal itu disampaikan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, di sela-sela kegiatan bersama Dubalang Kuansing di Panti Asuhan Baihaqi Umar, Jalan Barangan, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (2/10/2026).
“Untuk penindakan PETI minggu ini, jajaran Polres Kuantan Singingi dari tanggal 26 September sampai Jumat sore 2 Oktober 2026 telah melaksanakan penertiban PETI di 16 TKP, dengan jumlah rakit yang sudah dimusnahkan sebanyak 49 unit,” ujar Kapolres.
Selain melakukan penertiban, jajaran Polres Kuantan Singingi juga melaksanakan 140 kegiatan mitigasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI.
“Dalam kegiatan selama satu minggu ini, jumlah laporan polisi nihil dan tersangka juga nihil,” lanjutnya.
Kapolres mengatakan, pihaknya terus mengimbau masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI yang melanggar ketentuan hukum dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan segala aktivitas PETI karena melanggar hukum dan merusak lingkungan,” kata AKBP Hidayat Perdana.
Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama agar tetap memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat serta generasi mendatang.
“Lingkungan adalah tempat kita tinggal dan merupakan warisan untuk anak cucu kita nantinya,” tutup Kapolres.(Bem)
rednews24.com adalah Situs berita riau, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita disini selalu update, dan secara kreatif mengubungkan teks, foto, video dan suara dan kami fokus pada pembaca di Indonesia dan Riau khususnya, baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri Selengkapnya
| Home | Pemerintah |
| Kriminal | Pendidikan |
| Wisata | Olah raga |
| Berita Foto | Video |
| Nasional | Tentang Kami |
| Redaksi | Pedoman Pemberitaan |
| Kontak |
| Alamat | : | Pekanbaru -Riau |
| Phone | : | 0811 |
| Fax | : | 0761 |
| : | rednews2422@gmail.com |