Portal Berita Online

BENGKALIS--Sebuah pompong besi yang terikat di kanal Petak 17 PT Bukit Batu Hutani Alam (BBHA), Desa Api-Api, Bengkalis, menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang mengerikan. Nordi (45) Operator Pompong besi PT KSM (Kenso Sukses Mandiri) ditemukan tewas.
Belakangan terungkap, kematiannya bukan karena kecelakaan kerja seperti laporan awal, tetapi akibat dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri Fauzi Alfuqori (18) Helper Alat Berat di Perusahaan yang sama dengan Korban, Motifnya sakit hati karena merasa terus-menerus direndahkan.
Kasus yang terjadi pada Senin (15/9/2025) malam itu akhirnya terungkap berkat ketelitian penyidik yang menyadari adanya kejanggalan dalam kesaksian terduga pelaku. Awalnya, insiden tersebut dilaporkan pihak perusahaan PT KSM sebagai kecelakaan kerja, di mana korban diduga terjatuh ke kanal setelah terkena kipas kapal.
Kronologi Pembunuhan yang Ditutup-tutupi
Berdasarkan keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Rohani Akbar didampingi Kanit Reskrim AKP Rudi dan Panit l Opsnal Ipda Reza ilham, dalam konferensi pers di aula Mapolsek Bukit Batu, penyelidikan dimulai ketika kesaksian saksi kunci Fauzi Alfuqori, terkesan berbelit-belit dan tidak konsisten.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Fauzi akhirnya mengaku bahwa selama perjalanan di atas pompong besi, keduanya terlibat cekcok. Korban disebutkan terus-menerus mem-bully Fauzi terkait pekerjaannya. Menyebutnya bodoh.
Dalam situasi emosi yang memuncak, perkelahian fisik tidak terelakkan. Karena tubuh Nordi lebih besar, Fauzi yang merasa terancam mengambil parang yang ada di dalam kapal. Korban berusaha menangkis hingga tangannya terluka. Setelah korban jatuh tak berdaya, pelaku mendorong korban ke dalam kanal untuk menghilangkan jejak.
Fauzi kemudian membersihkan bekas darah di dek kapal dengan air kanal dan membuang parang tersebut ke dalam kanal. Ia pun bersandiwara berteriak minta tolong seolah-olah korban jatuh dan hilang.
Upaya Penghilangan Jejak dan Pengakuan Pelaku
Tindakan Fauzi setelah kejadian menunjukkan kesadaran untuk menyembunyikan kejahatannya. Selain membersihkan TKP, ia memberikan keterangan palsu yang membuat pihak perusahaan percaya bahwa ini adalah kasus kecelakaan kerja. Jenazah Nordi dikebumikan di kampung halamannya di Sungai Apit, sebelum kebenaran yang sebenarnya terungkap.
Ketika penyidik dari Unit Reskrim Polsek Bukit Batu mendalami kasus ini, mereka menemukan titik terang dari perubahan keterangan Fauzi. Interogasi yang lebih mendalam akhirnya membuat pelaku jengah dan mengakui perbuatannya.
Akumulasi Rasa Rendah Diri
Kapolres Bengkalis menyatakan bahwa motif pembunuhan ini murni didorong oleh akumulasi rasa sakit hati pelaku karena sering menjadi bahan bully-an korban terkait pekerjaannya. Ucapan-ucapan yang merendahkan dari Nordi akhirnya memicu emosi spontan Fauzi yang berujung pada tindakan kekerasan fatal.
Proses Hukum
Fauzi Alfuqori kini harus berhadapan dengan hukum. Polisi telah menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan kematian. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku mencapai 15 tahun penjara.
Penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk sebilah parang, sikat lantai, ember, serta pakaian yang dikenakan pelaku pada saat kejadian.anto
rednews24.com adalah Situs berita riau, media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Portal berita disini selalu update, dan secara kreatif mengubungkan teks, foto, video dan suara dan kami fokus pada pembaca di Indonesia dan Riau khususnya, baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri Selengkapnya
| Home | Pemerintah |
| Kriminal | Pendidikan |
| Wisata | Olah raga |
| Berita Foto | Video |
| Nasional | Tentang Kami |
| Redaksi | Pedoman Pemberitaan |
| Kontak |
| Alamat | : | Pekanbaru -Riau |
| Phone | : | 0811 |
| Fax | : | 0761 |
| : | rednews2422@gmail.com |