Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 Musnahkan 525 Rakit
.

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 Musnahkan 525 Rakit

SENIN, 17-8-2026   0 Viewer

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 Musnahkan 525 Rakit

KUANSING--Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, tim gabungan berhasil memusnahkan sebanyak 525 rakit tambang emas ilegal serta memasang 56 plang larangan di sejumlah titik rawan.


Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Agustus 2026. Penindakan dipimpin Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda).


Personel gabungan yang terlibat berasal dari Polda Riau, Polres Kuansing, hingga Polsek rayonisasi. Penertiban menyasar sejumlah kawasan sungai dan alur perairan yang selama ini digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.


Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Nomor R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 tertanggal 27 Juli 2026. Fokus utama operasi adalah menegakkan hukum sekaligus menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.


Dalam penindakan di lapangan, ratusan rakit penambang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali. Petugas juga memasang plang peringatan di 56 titik strategis sebagai penegasan larangan terhadap aktivitas PETI.


Kombes Pol Apri Fajar Hermanto mengatakan, penindakan dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga ekosistem dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.


"Penindakan ini kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan kehidupan masyarakat luas," tegas Apri.


Menurutnya, pemberantasan PETI membutuhkan dukungan dan sinergi dengan masyarakat. Karena itu, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan patroli secara berkala untuk mencegah kembali maraknya aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran sungai di Kuansing.


"Dukungan warga menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas daerah. Kami mengimbau siapa pun yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas PETI untuk segera melapor, demi menjaga ruang hidup yang aman, hijau, dan kondusif bagi masa depan Kuantan Singingi," pungkasnya.(mcr)

  • BERITA TERKAIT

  • TAG BERITA